You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berdiri di Atas Saluran Air, 73 Bangunan Liar Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

73 Bangunan Liar Dibongkar di Kampung Melayu

Lantaran berdiri di atas saluran air dan menyulitkan petugas melakukan perawatan saluran, sebanyak 73 bangunan di lima titik di Jakarta Timur, dibongkar petugas gabungan, Senin (23/11). Satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran.

Kita akan refungsi saluran air namun di atasnya banyak bangunan. Makanya kita bongkar hari ini

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut dibuat permanen dan telah berdiri lebih dari 10 tahun. 

"Kita akan refungsi saluran air namun di atasnya banyak bangunan. Makanya kita bongkar hari ini," ujar Bambang.

8 Gudang di Jl Kamal Raya Dibongkar

Nantinya, lahan bekas pembongkaran tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air. Setelah normalisasi saluran rampung pedagang diperbolehkan berjualan tapi hanya menggunakan tenda.

"Kita juga tidak ingin mematikan rezeki orang. Namun mereka juga jangan arogan, membangun lapak atau warung secara permanen," kata Bambang.

Bangunan yang menjadi fokus pembongkaran berada di Jalan Kebon Pala 1 dan 2, Jalan Permata 1 dan 2 serta Jalan Matraman Raya. Seluruhnya berada di wilayah Kampung Melayu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri